LUWU UTARA - Pasca pengumuman pendaftaran pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melakukan monitoring dan supervisi pendaftaran dan pembentukan Calon anggota (KPPS) pada pemilu tahun 2024.
Anggota KPU Lutra divisi Hukum dan Pengawasan Umumg Kallang mengatakan monitoring dilakukan untuk memastikan proses rekrutmen pendaftaran KPPS disetiap desa dan kelurahan yang difaslitasi anggota PPS dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-16.00 kata Umung Rabu, 13/12/2023.
"Hari ini kami komisioner membentuk dua tim membagi diri didampingi jajaran sekretariat KPU melakukan monitoring memastikan semua proses pendaftaran dan pembentukan KPPS di empat kecamatan yakni Sabbang, Sabbang Selatan, Baebunta dan Baebunta Selatan disetiap desa dan kelurahan berjalan dengan lancar dan tertib, " jelas Umung
Lanjut Umung mengatakan sesuai hasil pemantauan kami, sudah banyak calon pelamar yang sudah mengambil formulir bahkan ada beberapa calon yang sudah mengembalikan berkas, seperti di desa buangin, kalotok, kampung baru, pompaniki, mari-mari bakka dan Kelurahan marobo
Baca juga:
Zainal Bintang: Menyoal Etik Bernegara
|
Umung juga menghimbau kepada anggota PPS agar dalam proses rekrutmen pendaftaran KPPS memberikan perlakuan yang sama kepada setiap warga yang ingin mendaftar dan berikan pemahaman tentang syarat, ketentuan dan jadwal
"Kami tidak ingin ada keluhan masyarakat terhadap pelayanan teman-teman dalam proses rekrutmen pendaftaran KPPS yang tidak diberikan akses informasi serta pelayanan yang baik, " jelas Umung
Baca juga:
Tony Rosyid: Pemilu Ditunda? No Way!
|
Kata dia Umung, hasil monitoring pembentukan dan pendaftaran KPPS pihaknya meminta kepada PPS agar bekerja sesuai dengan regulasi dan meminta kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan dan jika ada PPS yang tidak transparan akan diberikan sanksi.